pemutus hidrolik

produk
Rumah » Pemutus Hidrolik » Pemutus Hidraulik Tipe Atas Terbuka » Palu Ekskavator Hidraulik Tipe Atas

Palu Ekskavator Hidraulik Tipe Teratas

Tersedianya:
Kuantitas:
tombol berbagi facebook
tombol berbagi twitter
tombol berbagi baris
tombol berbagi WeChat
tombol berbagi tertaut
tombol berbagi pinterest
tombol berbagi whatsapp
bagikan tombol berbagi ini

Pemutus Hidrolik


Pemecah batu hidraulik kami memiliki energi tumbukan yang luar biasa, sehingga dapat dengan mudah menghancurkan beton bertulang, menghancurkan batu, memecahkan aspal dan jalan, serta menangani tugas penggalian secara efisien. Bentuk yang tahan lama dan kinerja yang konsisten dari Yuchai Hydraulic Excavator Breaker kami menjadikannya tambahan yang berharga untuk proyek konstruksi atau pembongkaran apa pun. Meskipun memiliki kinerja terbaik, pemecah penggali ini memiliki harga yang bersaing, sehingga memberikan nilai terbaik untuk uang Anda. Baik Anda berada di lokasi konstruksi atau bekerja di tambang, pemecah batu hidrolik kami dijamin memenuhi kebutuhan Anda.


Fitur Pemutus Hidrolik Rocka:


• Ubah mini loader atau penggali Anda menjadi alat pembongkaran yang sangat akurat

• Menawarkan dampak yang kuat agar mudah menembus beton, batu, dan trotoar.  
• Memaksimalkan produktivitas dengan menyelaraskan daya hidraulik pembawa dengan pemutus, sehingga memastikan kinerja yang andal  

• Memastikan kelancaran pengoperasian tanpa mengurangi jumlah pukulan per menit

spesifikasi 微信图片_20240712133510


2024.07.12 foto_20240712111517


TENTANG KAMI

Yantai Rocka Machinery Co., Ltd. adalah produsen peralatan attachment excavator terkemuka di Tiongkok, menyediakan pemutus hidrolik ROCKAGE yang canggih, quick hitch coupler, pemadat pelat getar, ripper, driver pos hidrolik... Rocka Machinery didirikan pada tahun 2009.

HUBUNGI KAMI

 No.26 Taoyuan Rd, Taman Industri Dongting, Distrik Fushan, Yantai, Shandong, Cina 265500
 +86- 15853586259
 +86- 15853586259
Hak Cipta © 2024 Yantai Rocka Machinery Co., Ltd. Semua Hak Dilindungi Undang-undang. | Peta Situs